Selain memberikan kemudahan pada satuan pendidikan di Indonesia dalam mengadakan barang dan perlengkapan sekolah, SIPLah juga memberikan peluang untuk para pelaku UMKM yang ingin Daftar Blibli SIPLah sebagai mitra atau penjual.
UMKM yang berada di SIPLah Blibli menyediakan berbagai barang atau perlengkapan untuk sarana dan prasarana sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan penggunaan BOS untuk SIPLah sudah diatur dalam Permendikbud.
Salah satu tujuan perancangan SIPLah yang terhubung dengan dana BOS adalah untuk meminimalisir manipulasi penggunaan dana bantuan untuk sekolah serta membuat transaksi untuk pengadaan barang sekolah lebih transparan dan aman.
Apa Saja Persyaratan Untuk Daftar Blibli SIPLah?
Sebelum melakukan pendaftaran sebagai penjual di SIPLah Blibli, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus anda siapkan terlebih dahulu, seperti berikut ini.
- Menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Menyiapkan buku tabungan rekening Bank.
- Menyiapkan NIB/SIUP/TDP
Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Penjual Di Blibli SIPLah?
Nah, untuk anda yang memiliki usaha UMKM yang menjual berbagai perlengkapan sekolah, anda bisa bergabung untuk menjadi penjual di Blibli SIPLah. Ada berbagai keuntungan dan manfaat yang bisa anda dapatkan jika bergabung menjadi penjual di SIPLah.
Berikut adalah cara atau langkah – langkah yang harus anda lakukan jika ingin bergabung menjadi penjual di Blibli SIPLah.
- Bukalah situs SIPLah Kemendikbud di smartphone atau laptop anda.
- Kemudian pilih kategori “Kunjungi SIPLah” lalu pilih “Mitra SIPLah”.
- Selanjutnya anda memilih marketplace yang ingin anda gunakan, pilih Blibli.com.
- Setelah itu, anda bisa mengklik “Pendaftaran Penyedia” dan selanjutnya akan diarahkan ke situs resmi SIPLah Blibli.
- Langkah selanjutnya, anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang berisi pertanyaan mengenai identitas diri dan profil dari usaha anda.
- Kemudian anda juga harus mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.
- Setelah mengunggah dokumen, periksa kembali formulir yang anda isi, dan dokumen yang anda unggah.
- Setelah dipastikan benar kemudian klik kolom kecil untuk mencentang sebagai tanda anda menyetujui persyaratan dan ketentuan yang berlaku di SIPLah Blibli.
- Selanjutnya klik tombol “daftar” dan lakukan verifikasi email untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Itulah langkah – langkah atau cara yang harus anda lakukan jika ingin mendaftar menjadi penjual di SIPLah Blibli, anda harus mengikuti semua prosedur dan mengisi data dengan benar.
Hal – Hal yang Harus Diperhatikan Sebagai Penjual di SIPLah Blibli
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran untuk menjadi penjual di SIPLah Blibli, selanjutnya anda juga harus mengetahui syarat dan ketentuan sebagai penjual yang berlaku di SIPLah Blibli.
- Melakukan pendaftaran menggunakan data yang benar, tidak boleh menggunakan data palsu.
- Penjual juga tidak diperbolehkan menjual barang tiruan, KW, atau bajakan. Barang yang dijual harus asli dan berkualitas.
- Penjual tidak bisa mengubah nama akun dan nama toko setelah melakukan pendaftaran sebagai penjual di SIPLah Blibli.
- Penjual juga tidak diperbolehkan melakukan duplikasi, meniru atau melakukan plagiat terhadap toko lain.
- Penjual dilarang melakukan kecurangan seperti penipuan barang terhadap pembeli.
Nah, kini anda sudah mengetahui berbagai informasi untuk daftar Blibli SIPLah, mulai dari persyaratan yang harus anda lengkapi, cara atau langkah – langkah pendaftaran yang harus anda lakukan, dan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menjadi penjual di Blibli SIPLah.